ertempat di Pendopo Desa Kendal, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sekaran beserta jajaran, Kepala Desa Kendal, serta perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan musyawarah ini menjadi forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan demokratis.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Kendal berupaya memastikan bahwa setiap rencana program dan kegiatan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Sebagaimana semangat yang diusung dalam forum ini:
“Perencanaan hari ini, untuk kemajuan desa esok hari.”