KECAMATAN SEKARAN

FASILITASI PROGRAM PENGADILAN AGAMA LAMONGAN MEI 2026

informasi
Jumat, 08 Mei 2026
68x dilihat
Foto: FASILITASI PROGRAM PENGADILAN AGAMA LAMONGAN MEI 2026

Sekaran, 8 Mei 2026 - Suasana di Pendopo Krida Praja Kecamatan Sekaran tampak berbeda dari biasanya karena gedung yang menjadi pusat kegiatan masyarakat ini disulap menjadi ruang sidang sementara. Langkah ini merupakan bentuk fasilitasi dari pihak kecamatan terhadap program unggulan Pengadilan Agama Lamongan, yaitu Sidang di Luar Gedung Pengadilan, yang bertujuan untuk menjemput bola dalam melayani masyarakat.

Program ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan geografis serta efisiensi waktu yang sering kali menjadi kendala bagi para pencari keadilan. Dengan menghadirkan meja hijau langsung di tingkat kecamatan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju pusat kota Lamongan. Hal ini sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, karena mampu memangkas biaya transportasi secara signifikan sekaligus memperpendek birokrasi bagi warga yang tengah mengurus perkara hukum mereka.

Pemerintah Kecamatan Sekaran berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran kegiatan ini sebagai upaya memberikan hak yang setara bagi setiap individu untuk mendapatkan kepastian hukum. Pendopo Krida Praja dipilih sebagai lokasi yang representatif agar proses persidangan dapat berlangsung dengan kondusif namun tetap terasa familiar bagi warga setempat. Melalui kemudahan akses ini, diharapkan masyarakat merasa lebih terbantu dan tidak lagi ragu untuk menyelesaikan urusan legalitas hukum mereka melalui jalur resmi yang telah disediakan.

Kehadiran sidang di luar gedung ini bukan sekadar pemindahan lokasi fisik persidangan, melainkan sebuah simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan layanan yang lebih dekat dan efisien, diharapkan program ini mampu menghadirkan keadilan yang nyata serta memberikan solusi hukum yang cepat bagi warga Sekaran. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan instansi peradilan dapat menciptakan layanan publik yang prima dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat akan kepastian hukum.

KECAMATAN SEKARAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Bulutengger No. 31 Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • sekaran@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382942
  • +6285784572549
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan