Kamis, 30 Juli 2026, Pemerintah Kecamatan Sekaran melalui Staf Pelayanan melaksanakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Balai Desa Sekaran.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Pada kegiatan tersebut, pelayanan yang berhasil diberikan meliputi:
📌 20 pengurusan Akta Kematian
📌 23 pengurusan Akta Kelahiran
📌 50 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Sekaran.