Hari ini, bertempat di Pendopo Desa Ngarum, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, serta Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sekaran beserta jajaran, Kepala Desa Ngarum, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan desa yang inklusif dan berbasis musyawarah.
Musyawarah Desa menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan prioritas, serta menyusun rencana kerja yang realistis dan tepat sasaran. Dalam agenda perubahan APBDes 2025, peserta musyawarah juga melakukan evaluasi atas pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Ngarum berkomitmen menjadikan hasil musyawarah sebagai pedoman utama dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Dengan semangat partisipatif, transparansi, dan keterbukaan informasi, diharapkan seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Perencanaan hari ini adalah investasi untuk kemajuan Desa Ngarum di masa depan. Semoga hasil musyawarah ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.