Selasa, 14 Juli 2026, Kantor Kecamatan Sekaran menerima kunjungan Tim Audit Kearsipan dalam rangka pelaksanaan penilaian audit kearsipan tingkat Kabupaten Lamongan.
Penilaian lapangan ini dilaksanakan setelah melalui proses penjaringan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, Kecamatan Sekaran berhasil masuk dalam 10 besar yang berhak mengikuti tahapan audit secara langsung.
Kegiatan audit turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan beserta tim auditor untuk melakukan verifikasi terhadap penyelenggaraan kearsipan, mulai dari tata kelola arsip, sarana dan prasarana, hingga implementasi pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan kearsipan di Kecamatan Sekaran semakin tertib, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.