Pemerintah Kecamatan Sekaran menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Persiapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tahapan pengisian anggota BPD di wilayah Kecamatan Sekaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Sekaran, Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Sekaran. Melalui rakor dan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta ketentuan pelaksanaan pengisian anggota BPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya rakor dan sosialisasi ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD Tahun 2026 di Kecamatan Sekaran dapat berlangsung secara terbuka, transparan, demokratis, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui penyelenggaraan yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan keadilan, diharapkan mampu menghasilkan anggota BPD yang berintegritas, representatif, serta mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.