Pemerintah Desa Kebalankulon melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan ini dilakukan secara tertib dan mendapat partisipasi aktif dari warga desa.
Melalui penarikan PBB ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk menunjang pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Kebalankulon juga mengimbau masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam melakukan pembayaran PBB demi terciptanya administrasi perpajakan yang lebih baik.
