KECAMATAN SEKARAN

Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026 Digelar di Kabupaten Lamongan

berita
Rabu, 06 Mei 2026
16x dilihat
Foto: Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026 Digelar di Kabupaten Lamongan

Kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kegiatan ini, para kader dan pengelola Posyandu mendapatkan penguatan terkait pelaksanaan pelayanan dasar yang terintegrasi guna mendukung kesehatan ibu, anak, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Diharapkan pembinaan ini mampu meningkatkan kapasitas kader Posyandu dalam memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berkelanjutan.

KECAMATAN SEKARAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Bulutengger No. 31 Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62261
  • sekaran@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382942
  • +6285784572549
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan