Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pemerintahan desa, sebanyak 14 aparatur desa baru dari wilayah Kecamatan Sekaran mengikuti Program Manajemen Aparatur Desa (PRIMA DESA) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait tugas pokok, administrasi pemerintahan desa, hingga pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Dengan adanya program ini diharapkan aparatur desa mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
