Dalam rangka mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, Kecamatan Sekaran memfasilitasi program sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Lamongan pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan yang bertempat di Pendopo Krida Praja ini menjadi salah satu bentuk pelayanan hukum yang lebih dekat, efektif, dan efisien bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui pelaksanaan program ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum dengan lebih mudah serta meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik di bidang peradilan.
