Perangkat Kecamatan Sekaran melaksanakan monitoring kegiatan penjaringan perangkat Desa Karang sebagai bagian dari upaya pengawasan proses seleksi perangkat desa Tahun 2026.
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi serta menjunjung prinsip transparansi dan profesionalitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap proses pengisian perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan adanya pengawasan dan koordinasi yang baik, diharapkan proses penjaringan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
