Dalam rangka memastikan proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan, perangkat Kecamatan Sekaran menghadiri kegiatan Monitoring Penjaringan Perangkat Desa Karang Tahun 2026.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap tahapan penjaringan perangkat desa agar pelaksanaannya berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
Diharapkan melalui proses penjaringan ini dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, kompeten, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Desa Karang.
