Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pemerintahan, Sekretaris Kecamatan Sekaran mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan evaluasi pengawasan kearsipan guna menciptakan sistem administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan arsip yang lebih modern dan terstruktur, sehingga mampu menunjang pelayanan publik yang optimal.
