Sekretaris Kecamatan Sekaran menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penguatan pemahaman terkait pengelolaan arsip yang baik, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan kearsipan juga menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertata, aman, dan mudah diakses sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional.
