Melalui IKD, masyarakat dapat menyimpan dan mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital, seperti:
✔️ KTP Digital
✔️ Kartu Keluarga (KK)
✔️ Biodata Penduduk
✔️ NPWP
✔️ Informasi kepesertaan BPJS
✔️ Sertifikat Vaksin
✔️ Dokumen kependudukan lainnya yang terintegrasi
Mari manfaatkan layanan ini untuk mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, modern, dan efisien. Aktivasi dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan maupun langsung di Kantor Kecamatan Sekaran.
🗓️ 25 Mei 2026
⏰ 09.00 WIB – 14.00 WIB
📍 Kantor Desa
Aktivasi juga dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Sekaran.
