Sekaran, 7 Mei 2026 - Dilaksanaan kegiatan pendampingan pengisian website peningkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), yang menjadi momentum penting bagi transformasi digital desa di wilayah Kecamatan Sekaran. Bertempat di Pendopo Kecamatan Sekaran, agenda ini dihadiri langsung oleh para Ketua dan Sekretaris BUMDesa dari seluruh desa di kecamatan tersebut guna mendapatkan pengarahan teknis dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa). Pertemuan strategis ini merupakan langkah konkret sekaligus tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pendamping Dana Desa yang telah disepakati sebelumnya pada tanggal 30 April 2026, yang menekankan pentingnya akuntabilitas publik melalui platform digital yang terstandarisasi secara nasional.
Kehadiran Camat Sekaran beserta jajaran staf kecamatan memberikan sinyal kuat mengenai besarnya komitmen pemerintah daerah dalam mengawal kemajuan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Dalam sambutannya, pihak kecamatan menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pendampingan berkelanjutan untuk memastikan bahwa penguatan administrasi tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan beralih ke sistem yang lebih modern dan transparan. Digitalisasi BUMDesa dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar setiap unit usaha milik desa memiliki rekam jejak kinerja yang jelas, sehingga memudahkan proses evaluasi sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pihak luar yang lebih luas.
Melalui pendampingan intensif ini, para pengurus BUMDesa diharapkan mampu menguasai teknis pelaporan dan pemutakhiran data pada sistem Kemendesa dengan lebih mahir. Fokus utama dari kegiatan ini adalah menciptakan ekosistem pengelolaan BUMDesa yang semakin tertib dalam administrasi, aktif dalam operasional, dan sepenuhnya terintegrasi dengan basis data pusat. Dengan adanya sinkronisasi data yang akurat, BUMDesa di Kecamatan Sekaran diproyeksikan tidak hanya menjadi badan usaha yang sehat secara finansial, tetapi juga menjadi entitas yang profesional dan mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui tata kelola yang bersih dan terukur.

