Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan administrasi kependudukan, Kecamatan Sekaran mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan identitas resmi penduduk dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada smartphone. Melalui IKD, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara praktis, aman, dan efisien.
Untuk memudahkan masyarakat, aktivasi IKD akan dilaksanakan di beberapa wilayah desa di Kecamatan Sekaran dengan jadwal sebagai berikut:
Selain pelaksanaan di desa, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Kecamatan Sekaran pada hari dan jam kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Sekaran dapat segera mengaktifkan IKD sebagai bagian dari pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kecamatan Sekaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan demi kepentingan masyarakat.