12 Agustus 2025 - Telah dilaksanakan kegiatan Isbat Nikah yang diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi salah satu program pelayanan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara sah di mata hukum.
Dari Kecamatan Sekaran, tercatat 1 pasangan yang turut mengikuti kegiatan tersebut. Dengan adanya program ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini dapat memperoleh akta nikah yang diakui secara administrasi negara.
Isbat Nikah tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan administrasi, khususnya dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan layanan administrasi lainnya.
Pemerintah berharap, melalui program ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan dapat meningkat, sehingga hak-hak hukum dan administrasi keluarga dapat terjamin secara penuh.