Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Desa Bulutengger melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian kekosongan perangkat desa yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Bulutengger beserta perangkatnya, Camat Sekaran beserta jajaran, serta unsur Forkopimcam, yaitu Kapolsek Sekaran dan Danramil Sekaran. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pengangkatan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Sekaran menyampaikan pentingnya proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara objektif, terbuka, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai alur dan mekanisme pengangkatan perangkat desa, mulai dari pembentukan tim, tahapan seleksi, hingga pelantikan. Masyarakat diharapkan turut serta mengawasi dan mendukung proses ini agar berjalan dengan baik dan tanpa intervensi.
Dengan terbentuknya tim pengangkatan perangkat desa, diharapkan seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa semakin meningkat. Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.