Kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, di RT 07 RW 02, Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Objek yang terbakar diketahui adalah tempat pembakaran ikan milik Bapak Suwarto (50 tahun), warga setempat.
Peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan warga kepada petugas pada pukul 21.47 WIB. Tak berselang lama, pada pukul 21.48 WIB, Unit Tembak Korwil Babat segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Unit pemadam tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pada pukul 22.00 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 22.30 WIB, dan proses pembasahan selesai sekitar pukul 22.40 WIB. Kondisi dinyatakan aman dan kondusif setelah dilakukan pendinginan menyeluruh di lokasi kebakaran.
Dalam penanganan insiden ini, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Korwil Babat diterjunkan untuk memadamkan api dan mengamankan area sekitar.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam aktivitas yang melibatkan api, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.