Pemerintah Desa Siman melaksanakan kegiatan Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai tahapan awal dalam penyelenggaraan proses pemilihan anggota BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sekaran beserta jajaran sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam memastikan proses pembentukan panitia berjalan dengan tertib, objektif, dan akuntabel.
Melalui pembentukan panitia yang profesional dan berintegritas, diharapkan seluruh tahapan pemilihan BPD dapat terlaksana secara lancar, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan berkualitas.